LOSARIPOST.com — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan seluruh jajaran TNI meningkatkan status kesiapsiagaan menjadi siaga tingkat satu.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap dinamika situasi global, khususnya konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah.
Instruksi itu tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Letnan Jenderal Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Dalam telegram tersebut, terdapat sejumlah arahan yang harus segera dilaksanakan oleh satuan-satuan TNI di berbagai wilayah.
Salah satu poin utama adalah perintah kepada para Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) untuk meningkatkan kesiapan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Selain itu, mereka juga diminta memperkuat pengamanan melalui patroli di berbagai objek vital nasional serta pusat kegiatan ekonomi.
Patroli tersebut mencakup sejumlah fasilitas strategis seperti bandara, pelabuhan laut dan sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga instalasi penting seperti kantor perusahaan listrik negara dan fasilitas publik lainnya.
Di sisi lain, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diperintahkan memperketat pemantauan wilayah udara dengan melakukan deteksi dini serta pengamatan secara berkelanjutan selama 24 jam.
Panglima TNI juga menginstruksikan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI untuk memantau perkembangan situasi di negara-negara yang terdampak konflik. Atase pertahanan Republik Indonesia di negara terkait diminta mendata serta memetakan kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah tersebut.
Langkah tersebut juga mencakup penyusunan rencana evakuasi apabila situasi keamanan memburuk. Dalam pelaksanaannya, Bais diminta berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), serta otoritas terkait.
Selain itu, Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya diperintahkan meningkatkan patroli keamanan di kawasan objek vital strategis di wilayah DKI Jakarta, termasuk di sekitar kantor-kantor perwakilan diplomatik negara sahabat.
Satuan intelijen TNI juga mendapat tugas untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dalam negeri, terutama kemungkinan adanya kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi konflik di Timur Tengah untuk memicu instabilitas di Indonesia.
Sementara itu, badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI diminta memastikan kesiapan operasional di masing-masing satuan.
Panglima TNI juga menekankan agar setiap perkembangan situasi yang terjadi di lapangan segera dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal Aulia Dwi Nasrullah membenarkan adanya instruksi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan kesiapsiagaan merupakan bagian dari tugas pokok TNI sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang TNI, yakni melindungi seluruh bangsa dan menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari berbagai ancaman.
Menurut Aulia, profesionalisme TNI diwujudkan melalui pemeliharaan kekuatan dan kemampuan agar selalu siap menjalankan operasi kapan pun dibutuhkan.
“Karena itu, kesiapsiagaan operasional harus selalu dijaga, salah satunya melalui apel pengecekan kesiapan secara rutin,” ujar Aulia saat dikonfirmasi, Minggu 8 Maret 2026.

Komentar
Nama Pengguna: Komentar...