LOSARIPOST.com, MAKASSAR – Program unggulan Pemerintah Kota Makassar kembali menarik perhatian nasional. Inovasi pro-rakyat yang digagas pasangan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (MULIA) tersebut menjadi sorotan setelah sukses menghadirkan kebijakan iuran sampah gratis berdasarkan daya listrik rumah tangga.
Kebijakan penggratisan iuran sampah bagi warga berpenghasilan rendah dinilai sebagai terobosan strategis dalam memperkuat tata kelola persampahan yang berkeadilan sosial. Setelah berjalan efektif, sejumlah pemerintah daerah lain mulai menjadikannya rujukan, termasuk Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pemerintah Kota Banjarmasin bahkan melakukan kunjungan kerja resmi ke Makassar untuk mempelajari mekanisme penerapan kebijakan tersebut. Rombongan yang dipimpin Wakil Wali Kota Ananda tiba di Balai Kota Makassar pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Dalam kunjungan bertajuk konsultasi dan koordinasi terkait kebijakan pengurangan dan penggratisan tarif retribusi iuran sampah, rombongan diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Pertemuan berlangsung hangat, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, yang memaparkan secara rinci formula kebijakan serta dampak sosialnya bagi warga.
“Kami datang ke Kota Makassar untuk mempelajari secara langsung kebijakan pengurangan dan penggratisan iuran sampah yang diterapkan di sini,” ujar Ananda.
Ia menilai program ini bukan hanya berpihak pada masyarakat miskin, tetapi juga tetap menjaga keberlanjutan operasional persampahan.
Ananda menjelaskan bahwa Kota Banjarmasin tengah menghadapi tantangan besar setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada 1 Februari 2025.
“Saat mulai menjabat, kami langsung menghadapi pekerjaan rumah yang berat karena tidak punya lagi lokasi pembuangan akhir sampah,” tuturnya.
Selain persoalan TPA, pendapatan iuran sampah yang hanya mencapai Rp1,2 miliar per tahun membuat pembiayaan kebersihan tidak berjalan optimal. Ia menyebut sistem penetapan tarif berbasis daya listrik seperti di Makassar jauh lebih adil dibandingkan pola lama yang mengacu pada tagihan PDAM.
“Setelah melihat sistem di Makassar, ini lebih progresif karena klasifikasinya jelas dan memberikan perlindungan bagi warga kurang mampu,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa banyak inovasi sosial Pemkot Makassar yang bisa menjadi bahan pembelajaran, termasuk komitmen pemerintahan Munafri-Aliyah dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
“Kami ke sini belajar, dan memang banyak yang bisa kami adopsi. Khusus untuk iuran sampah gratis, saya menilai kebijakannya berhasil dan menyentuh rasa keadilan,” ujarnya.
Saat ini Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya memperkuat layanan publik melalui kebijakan inovatif, termasuk pengelolaan sampah yang kini menjadi rujukan nasional.?

Komentar
Nama Pengguna: Komentar...