Refleksi Akhir Tahun, Munafri Dorong Pelayanan Publik Fast Response

Refleksi Akhir Tahun, Munafri Dorong Pelayanan Publik Fast Response
Menurut Munafri, kecepatan respons menjadi indikator utama kualitas pelayanan publik. Ist

LOSARIPOST.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar harus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam merespons aduan masyarakat secara cepat dan tepat.

Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat Refleksi Akhir Tahun 2025 Pemerintahan Kota Makassar, yang menandai 11 bulan masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham.

Munafri menyampaikan bahwa setiap laporan atau aduan masyarakat yang masuk melalui sistem layanan Pemkot Makassar, termasuk Super Apps Lontara Plus, wajib ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 2x24 jam oleh OPD terkait.

“Fast response ini kunci. Masyarakat tidak butuh jawaban panjang, yang mereka butuhkan adalah kepastian dan solusi,” kata Munafri di Hotel Novotel, Rabu 17 Desember 2025.

Ia menegaskan, aduan yang tidak direspons sesuai batas waktu akan langsung terpantau oleh pimpinan dan menjadi bahan evaluasi kinerja OPD. Menurutnya, kecepatan respons menjadi indikator utama kualitas pelayanan publik.

Munafri menjelaskan, penguatan Super Apps Lontara Plus diarahkan sebagai platform layanan satu pintu yang terintegrasi dan berbasis data, baik untuk pelayanan maupun pengaduan masyarakat.

Selain kecepatan, Munafri juga menyoroti pentingnya kepastian layanan, termasuk kejelasan waktu penyelesaian dan biaya. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi pelayanan yang berbelit-belit atau tidak memberikan kepastian kepada masyarakat di tingkat kelurahan, kecamatan, puskesmas, hingga sekolah.

“Kasih mereka kepastian, apakah harus kembali besok atau bisa menunggu sekitar 40 menit sampai pelayanan selesai,” ujarnya.

Dalam arahannya, Munafri juga mendorong perubahan budaya kerja aparatur sipil negara dari sekadar rutinitas administratif menjadi kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ia meminta ASN lebih proaktif membaca persoalan dan menyelesaikannya melalui kolaborasi lintas sektor.

“Yang saya butuhkan adalah OPD yang datang membawa solusi, bukan daftar keluhan,” tegasnya.

Munafri turut menginstruksikan agar OPD meninggalkan pola kerja ego sektoral dan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah. Ia menekankan tidak boleh lagi ada praktik saling menunggu atau melempar tanggung jawab.

“Birokrasi Makassar harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Kepala OPD bukan hanya administrator anggaran, tetapi pengambil keputusan yang bertanggung jawab,” tutup Munafri.

Melalui arahan tersebut, Munafri berharap Pemerintah Kota Makassar dapat secara bertahap menghadirkan pelayanan publik yang cepat, pasti, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai fondasi pembangunan kota.

Komentar

Nama Pengguna: Komentar...