Mahasiswa HPMM Blokade Jalan, Tolak Tambang Emas CV Hadad di Enrekang

Mahasiswa HPMM Blokade Jalan, Tolak Tambang Emas CV Hadad di Enrekang
HPMM Gelar Aksi Demonstrasi Menolak Aktivitas Pertambangan Emas oleh CV Hadad

LOSARIPOST.com, MAKASSAR — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu (HPMM) menggelar aksi demonstrasi menolak aktivitas pertambangan emas oleh CV Hadad Karya Mandiri di Kabupaten Enrekang, Kamis (11/12/2025).

Aksi dimulai dari Kantor Gubernur Sulsel sekitar pukul 14.00 WITA dan berlanjut hingga ke bawah Flyover Urip Sumoharjo. Massa menutup jalan dan menimbulkan kemacetan sepanjang hampir dua kilometer.

Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana aktivitas tambang di Kecamatan Cendana dan Kecamatan Enrekang yang dinilai berpotensi mengancam lingkungan serta kehidupan sosial masyarakat. Massa membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan agar pemerintah mencabut izin usaha pertambangan CV Hadad Karya Mandiri serta menghentikan seluruh aktivitas yang dinilai merugikan warga.

Koordinator lapangan aksi, Fadil Adinata, menyatakan bahwa mahasiswa dan warga Massenrempulu berdiri tegas menolak keberadaan tambang tersebut. Ia menyebut pengalaman daerah lain menjadi pelajaran bahwa aktivitas pertambangan seringkali meninggalkan dampak ekologis dan sosial yang besar.

“Kami sebagai putra dan putri bumi Massenrempulu menolak tambang yang hadir di Kecamatan Cendana dan Kecamatan Enrekang. Ketika tambang masuk ke sebuah daerah, yakin dan percaya banyak dampak yang akan merugikan masyarakat,” ujar Fadil.

Ia menekankan bahwa penolakan ini bukan sekadar kekhawatiran, melainkan langkah mempertahankan ruang hidup masyarakat. Menurutnya, kerugian akibat tambang akan langsung dirasakan warga jika aktivitas tetap dilanjutkan.

“Kami turun ke jalan lagi dan lagi menolak kehadiran CV Hadad Karya Mandiri menambang di Kecamatan Cendana,” tegasnya.

Mahasiswa juga menyoroti ancaman terhadap tradisi, budaya lokal, serta keseimbangan ekologi yang selama ini dijaga masyarakat. Mereka menilai keberadaan tambang berpotensi mengganggu pekerjaan warga, merusak alam, dan mengubah pola hidup masyarakat Massenrempulu yang selama ini bergantung pada tanah dan lingkungan mereka.

“Kami sangat tidak mengaminkan segala bentuk tambang masuk ke bumi Massenrempulu. Kerugian bagi masyarakat, alam, ekosistem, budaya, dan pekerjaan itu sangat besar ketika tambang hadir di Enrekang,” kata Fadil.

Dalam aksinya, massa menegaskan satu tuntutan utama: menolak secara total aktivitas pertambangan CV Hadad Karya Mandiri di wilayah Massenrempulu.

“Kami tuntut agar segala bentuk pertambangan, khususnya CV Hadad Karya Mandiri, tidak masuk di Kecamatan Cendana,” tegasnya.

Aksi ini diikuti sekitar 30–40 anggota PP HPMM dari berbagai kampus di Makassar. Sejumlah warga terdampak turut hadir untuk memberikan dukungan moral dan menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi kerusakan lingkungan.

“Beberapa masyarakat yang terkena dampak hadir untuk membersamai teman-teman mahasiswa,” tambah Fadil.

Dalam pernyataan sikapnya, massa mengajukan beberapa tuntutan, antara lain:

1. Pencabutan izin usaha pertambangan CV Hadad Karya Mandiri di Kecamatan Enrekang dan Cendana.

2. Penghentian keterlibatan TNI dan Polri dalam aktivitas tambang.

3. Penyelamatan Daerah Aliran Sungai (DAS) Saddang dari potensi kerusakan akibat pertambangan.

4. Penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Enrekang.

5. Revisi Perda No. 3 Tahun 2022 tentang RTRW Provinsi Sulsel yang dinilai mengakomodasi kepentingan perusahaan.

6. Pencabutan undang-undang yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.


Komentar

Nama Pengguna: Komentar...