Webinar APSIPOL Soroti Lemahnya Kompetisi Politik pada Pilkada Calon Tunggal

Webinar APSIPOL Soroti Lemahnya Kompetisi Politik pada Pilkada Calon Tunggal
Webinar APSIPOL

LOSARIPOST.com, MAKASSAR — Lemahnya kompetisi politik dalam Pilkada calon tunggal menjadi sorotan utama dalam webinar yang digelar Asosiasi Program Studi Ilmu Politik (APSIPOL) Korwil 4 bersama Departemen Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Kamis (11/12/2025). 

Webinar bertajuk “Tantangan Pelaksanaan Pilkada Calon Tunggal Tahun 2024” ini menghadirkan tiga narasumber: Guru Besar Ilmu Politik Unhas, Prof. Muhammad; Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sudirman; serta anggota KPU Maros Divisi Teknis, Muhammad Salman.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Umum APSIPOL, Dr. Asep Sahid Gatara, yang menegaskan urgensi membahas fenomena calon tunggal sebagai bagian dari evaluasi kualitas demokrasi lokal.

“Fenomena calon tunggal dalam Pilkada bukan sekadar persoalan prosedural, tetapi tantangan serius bagi kualitas demokrasi kita. Ketika kompetisi politik tidak hadir, maka pertanyaan tentang partisipasi, oligarki, kartelisasi politik, dan representasi publik menjadi sangat penting untuk dikaji,” ujar Asep Sahid.

Sebagai pembicara pertama, anggota KPU Maros Muhammad Salman menjelaskan sisi teknis penyelenggaraan Pilkada dengan satu pasangan calon yang dinilai justru lebih kompleks dibanding pemilihan biasa.

“Pilkada dengan calon tunggal itu tidak lebih sederhana. Justru tantangan teknisnya lebih kompleks. Kami harus memastikan seluruh tahapan, mulai dari verifikasi, penetapan, logistik, hingga publikasi hasil berjalan dengan sangat transparan. Transparansi menjadi benteng terakhir legitimasi pemilihan ketika kompetisi politik minim,” tegas Salman.

Ketua Bawaslu Maros Sudirman turut menggarisbawahi meningkatnya beban pengawasan dalam kontestasi tanpa rival politik. Menurutnya, absennya kompetisi membuat Bawaslu harus bekerja lebih keras dalam memantau potensi pelanggaran.

“Karena tidak ada lawan politik yang berperan sebagai pengawas informal, Bawaslu harus mengisi kekosongan itu. Fokus kami adalah mencegah pelanggaran administratif, memastikan netralitas ASN, dan mengawasi potensi intervensi politik birokrasi. Kasus calon yang dinyatakan TMS kemarin menunjukkan bahwa penindakan dalam konteks ini sangat kompleks,” jelas Sudirman.

Dari perspektif akademik, Guru Besar Ilmu Politik Unhas Prof. Muhammad menilai maraknya calon tunggal merupakan alarm serius bagi demokrasi Indonesia.

“Calon tunggal adalah gejala penyakit sistemik dalam politik kita. Regulasi yang multitafsir, dominasi oligarki, serta lemahnya aktor-aktor kontrol membuat kualitas demokrasi lokal semakin rapuh. Minimnya kompetisi menyebabkan kontrol publik melemah dan legitimasi hasil pemilihan ikut tergerus,” ungkapnya.

Korwil 4 APSIPOL Endang Sari, mewakili penyelenggara, berharap forum ini menjadi wadah reflektif bagi akademisi, penyelenggara pemilu, dan publik dalam menata ulang arah demokrasi lokal. Ia menekankan pentingnya langkah-langkah penguatan regulasi, peningkatan integritas penyelenggara, serta edukasi politik masyarakat di tengah menguatnya fenomena calon tunggal.

Berdasarkan paparan para pembicara, webinar ini berkesimpulan bahwa fenomena calon tunggal tidak boleh dianggap lazim atau sekadar pilihan politik. Tren tersebut harus menjadi bahan koreksi bersama agar Pilkada di masa mendatang dapat berlangsung lebih kompetitif, terukur, dan transparan. 

Kontestasi politik yang sehat, kata para pembicara, merupakan fondasi agar hasil pemilihan benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat dan memperkuat kualitas demokrasi lokal.

Komentar

Nama Pengguna: Komentar...