LOSARIPOST.com – Asosiasi Mitra Makan Bergizi Gratis Seluruh Indonesia (AMMSI) menyatakan dukungan terhadap kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Periode Hari Libur dalam pelaksanaan Program MBG Tahun Anggaran 2026.
Ketua Umum AMMSI, Rizky Herdianto, menilai langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola program sekaligus menjaga penggunaan anggaran negara agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Menurutnya, penyesuaian operasional pada masa libur sekolah diperlukan agar pelaksanaan MBG tetap berjalan dengan prinsip efisiensi tanpa mengurangi tujuan utama program dalam memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat.
“Kebijakan ini menurut kami merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat tata kelola program sekaligus memastikan penggunaan APBN berjalan lebih efektif,” kata Rizky, Sabtu 20 Juni 2026.
AMMSI juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan di lapangan, terutama terkait keberadaan sejumlah SPPG atau dapur pelaksana yang diduga beroperasi di luar mekanisme resmi pemerintah.
Rizky menegaskan pihaknya menolak praktik pembukaan dapur baru yang tidak melalui prosedur yang telah ditentukan, termasuk dugaan adanya proses jual beli titik layanan yang dinilai melanggar aturan.
“Kami menolak dengan keras apabila dapur-dapur baru yang bermunculan di luar mekanisme resmi, terutama dapur yang didaftarkan melalui proses jual beli titik yang melanggar hukum, tetap dipaksakan beroperasi. Apalagi portal pendaftaran resmi sudah lama ditutup sehingga kondisi ini berpotensi menciptakan surplus dapur dan berdampak pada pemborosan keuangan negara,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan layanan di luar mekanisme resmi berisiko menimbulkan persoalan tata kelola, membuka celah penyimpangan, serta mengurangi efektivitas pelaksanaan program secara keseluruhan.
Karena itu, AMMSI mendorong BGN bersama pemangku kepentingan terkait melakukan evaluasi dan penataan ulang terhadap operasional SPPG, terutama di wilayah yang dinilai telah melampaui kebutuhan maupun kapasitas layanan.
Menurut Rizky, penertiban tersebut penting agar Program MBG tetap dijalankan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan tidak dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Sebagai organisasi yang menaungi mitra pelaksana MBG di berbagai daerah, AMMSI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program agar tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kepentingan publik.
“Efisiensi anggaran harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang kuat. Tidak boleh ada ruang bagi praktik-praktik ilegal, termasuk keberadaan dapur yang beroperasi di luar mekanisme resmi,” tutup Rizky.

Komentar
Nama Pengguna: Komentar...