LOSARIPOST.com - Muhammad Basri atau yang akrab disapa Ombas membawa polemik yang menyeret namanya ke ranah hukum.
Didampingi kuasa hukum, Basri melaporkan dugaan sumpah palsu dan keterangan palsu ke Polda Sulawesi Selatan, Rabu 19 Agustus 2026.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/950/VIII/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN dan diterima pada pukul 15.49 WITA.
Basri mempersoalkan keterangan seorang saksi berinisial Z dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gowa pada 24 Juni 2026.
Menurut Basri, keterangan yang disampaikan Z berkaitan dengan dugaan perselingkuhan yang mengaitkan dirinya dengan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.
Dalam persidangan tersebut, Z juga disebut menunjukkan sebuah video yang diklaim berkaitan dengan perkara.
Namun, Basri membantah sosok dalam video tersebut adalah dirinya. Ia menduga terdapat keterangan yang tidak sesuai dengan fakta sehingga memilih menempuh jalur hukum.
“Kalau memang ada yang disangkakan kepada saya, silakan diproses melalui hukum. Jangan melalui proses di luar pengadilan,” tegas Basri.
Bagi Basri, persoalan tersebut tidak lagi hanya menyangkut dirinya. Ia mengaku dampak polemik justru turut dirasakan oleh anak-anaknya.
Basri menyebut tiga anaknya mengalami perundungan, tekanan psikologis, trauma hingga dampak yang ia kategorikan sebagai kekerasan nonverbal. Bahkan, dua di antaranya disebut tidak bersekolah akibat tekanan yang muncul dari persoalan tersebut.
“Ini sudah berdampak kepada anak-anak saya. Ada yang sampai tidak bersekolah dan mengalami tekanan psikologis,” ujar Basri.
Ia juga menyoroti penyebaran video dan siaran langsung yang menurutnya membuat persoalan pribadi semakin terbuka di ruang publik.
Menurut Basri, kondisi tersebut turut memberikan tekanan kepada anak-anaknya. Beberapa di antaranya bahkan telah menjalani pemeriksaan psikologis.
“Anak-anak saya sampai dibawa ke psikolog untuk diperiksa. Ini yang menurut saya harus dilihat secara serius,” katanya.
Basri menilai persoalan antara orang dewasa semestinya tidak menyeret anak-anak ke dalam tekanan atau dampak sosial yang ditimbulkan.
Melalui laporan yang dilayangkan ke Polda Sulsel, Basri meminta aparat penegak hukum memeriksa dugaan keterangan palsu yang disampaikan dalam sidang Pansus.
Ia berharap penyidik dapat menguji kebenaran kesaksian Z berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku, termasuk menelusuri video yang menjadi bagian dari polemik tersebut.
Basri menegaskan, langkah hukum itu ditempuh untuk mendapatkan kepastian atas tuduhan yang berkembang sekaligus menghentikan dampak lebih jauh terhadap keluarganya.
“Saya datang ke Polda untuk mencari keadilan dan meminta agar persoalan ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Basri.
Ia berharap seluruh pihak menghormati proses hukum dan tidak lagi membawa persoalan yang belum terbukti ke ruang publik dengan cara yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap keluarganya.
Bagi Ombas, jalur hukum menjadi pilihan untuk menguji fakta sekaligus mencari keadilan atas polemik yang telah berkembang hingga berdampak kepada anak-anaknya.

Komentar
Nama Pengguna: Komentar...