LOSARIPOST.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalokasikan Rp2,53 triliun untuk belanja pegawai pada tahun anggaran 2027. Anggaran tersebut salah satunya digunakan untuk membayar uang kehormatan bagi pimpinan dan anggota KPU.
Sekretaris Jenderal KPU Suryadi mengatakan, kebutuhan tersebut masuk dalam belanja operasional pegawai yang mencapai 54,05 persen dari total pagu anggaran KPU 2027 sebesar Rp4,68 triliun.
Selain uang kehormatan, alokasi Rp2,53 triliun juga mencakup gaji dan tunjangan kinerja bagi jajaran KPU.
“Alokasi belanja operasional pegawai digunakan untuk belanja gaji, tunjangan kinerja dan kehormatan bagi ketua dan anggota KPU,” kata Suryadi dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (31/8/2026).
Anggaran tersebut mencakup kebutuhan bagi 2.785 pimpinan dan anggota KPU. Selain itu, belanja pegawai juga diperuntukkan bagi 7.890 PNS, 2.783 CPNS, dan 6.846 PPPK.
Dengan demikian, alokasi belanja pegawai menjadi komponen terbesar dalam pagu anggaran KPU tahun depan.
Suryadi menjelaskan, KPU secara keseluruhan mendapat pagu Rp4,68 triliun untuk 2027. Selain belanja pegawai, Rp722 miliar dialokasikan untuk kebutuhan operasional perkantoran.
Anggaran operasional tersebut digunakan untuk mendukung layanan di 553 satuan kerja KPU, termasuk pemeliharaan gedung, gudang, kendaraan, listrik, telepon, air, dan internet.
KPU juga mengalokasikan anggaran untuk honor 629 pegawai non-ASN serta kebutuhan pengelolaan keuangan di seluruh satuan kerja.
Sementara itu, belanja non-operasional mendapat alokasi Rp1,42 triliun atau 30,52 persen dari total pagu.
Menurut Suryadi, sebagian besar anggaran non-operasional tersebut berkaitan dengan persiapan tahapan Pemilu 2029 yang mulai dialokasikan pada 2027.
“Sebagai catatan pimpinan dan Bapak dan Ibu anggota, alokasi pada belanja anggaran non-operasional ini adalah alokasi anggaran tahapan Pemilu 2029 yang dialokasikan pada tahun anggaran 2027,” ujarnya.
Di luar belanja pegawai dan operasional, KPU juga menyiapkan dukungan untuk penguatan sistem teknologi informasi kepemiluan.
Pengembangan tersebut mencakup sejumlah aplikasi yang akan digunakan untuk mendukung tahapan Pemilu, termasuk Silon, Sidalih, dan Sidapil.
Suryadi mengatakan penguatan sistem digital tersebut diperlukan agar infrastruktur teknologi KPU siap digunakan dalam tahapan Pemilu 2029.
Dengan struktur anggaran itu, porsi terbesar anggaran KPU 2027 masih berada pada belanja pegawai, yang di dalamnya mencakup gaji, tunjangan kinerja, serta uang kehormatan pimpinan dan anggota KPU.

Komentar
Nama Pengguna: Komentar...