KPK Supervisi Proyek Strategis Makassar, Appi Ingatkan SKPD Kejar Target dan Cegah Proyek Mangkrak

KPK Supervisi Proyek Strategis Makassar, Appi Ingatkan SKPD Kejar Target dan Cegah Proyek Mangkrak
Istimewa

LOSARIPOST.com – Pemerintah Kota Makassar mendapat supervisi dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan sejumlah proyek strategis yang tengah berjalan pada 2026.

Pengawasan tersebut difokuskan untuk memastikan proyek pemerintah berjalan sesuai jadwal, transparan, dan terhindar dari potensi penyimpangan.

Supervisi dilakukan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Kasatgas Korsup Wilayah IV KPK Tri Budi Rahmanto di Balai Kota Makassar, Jumat 31 Juli 2026.

Appi sapaannya mengatakan, pendampingan dari KPK merupakan langkah preventif agar proyek-proyek prioritas pemerintah daerah tidak mengalami hambatan hingga berujung mangkrak.

"Supervisi ini merupakan upaya pencegahan agar seluruh proyek dapat berjalan tepat waktu, sesuai aturan, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," kata Appi.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah kota bersama tim Korsup KPK mengevaluasi perkembangan sejumlah proyek strategis, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan konstruksi, hingga pengawasan di lapangan.

Beberapa proyek yang menjadi perhatian antara lain pembangunan Stadion Untia, Makassar Government Center (MGC) Tahap II, Kantor Dinas Pendidikan, lanjutan pembangunan Puskesmas Ujung Pandang Baru, revitalisasi Lapangan Karebosi, pembangunan PAUD Negeri Tamalanrea, serta program pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP.

Appi menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani proyek tersebut harus menjadikan hasil evaluasi KPK sebagai acuan dalam mempercepat penyelesaian pekerjaan.

Menurutnya, ketepatan waktu menjadi faktor penting dalam keberhasilan proyek pemerintah. Karena itu, ia meminta seluruh kepala perangkat daerah bersama Inspektorat Kota Makassar terus memantau perkembangan pekerjaan dan segera mengambil langkah apabila muncul kendala.

Ia juga mengingatkan agar kualitas perencanaan proyek diperbaiki sehingga pelaksanaan kegiatan tidak mengalami keterlambatan yang berpotensi menghambat penyerapan anggaran.

"Perencanaan harus semakin matang sehingga anggaran yang telah dialokasikan benar-benar menghasilkan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Selain menyoroti aspek waktu pelaksanaan, Appi meminta proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara profesional dan transparan.

Ia mengingatkan agar setiap penyedia jasa yang mengikuti proses pengadaan memiliki rekam jejak yang baik dan tidak memiliki catatan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Menurutnya, pemerintah juga harus memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek.

"Pemerintah tidak ingin proyek yang sudah menggunakan anggaran besar justru terlambat, tidak selesai, atau akhirnya mangkrak. Karena itu seluruh catatan dari KPK harus menjadi perhatian bersama," tegasnya.

Di akhir kegiatan, Appi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Korsup Wilayah IV KPK yang terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap proyek strategis Pemerintah Kota Makassar sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Komentar

Nama Pengguna: Komentar...