LOSARIPOST.com - Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, meminta Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh lurah, terutama pejabat yang dinilai tidak maksimal menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan Suharmika menyusul perhatian Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin terhadap laporan adanya lurah yang lebih banyak menghabiskan waktu di luar tugas kedinasan, termasuk nongkrong di warung kopi hingga mengurus aktivitas bisnis.
Suharmika menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius karena lurah merupakan ujung tombak pemerintah kota yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Menurut politisi Golkar itu, DPRD Makassar sejalan dengan langkah Pemkot dalam memastikan jajaran lurah menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawabnya.
“Memang betul. Kita juga terus mendorong apa yang menjadi harapan dan kebutuhan kota, yaitu menciptakan suasana di tingkat kelurahan agar semua bekerja mengikuti instruksi pemerintah kota dan menjalankan tugas sesuai fungsinya,” kata Suharmika saat ditemui di Gedung Sayap DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Jumat 28 Agustus 2026.
Ia menegaskan, lurah yang tidak menunjukkan kinerja optimal perlu mendapat evaluasi. Terlebih jika aktivitas di luar kedinasan justru lebih dominan daripada tugas memberikan pelayanan kepada warga.
“Kita meminta evaluasi secara total untuk lurah-lurah yang tidak bekerja dengan baik, apalagi lebih memilih nongkrong dibanding mengurusi pekerjaannya,” tegasnya.
Suharmika mengatakan evaluasi tidak semestinya hanya mengukur tingkat kehadiran lurah di kantor. Pemerintah juga perlu melihat sejauh mana pejabat tersebut mampu menjalankan program serta memberikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.
Ia menyebut DPRD Makassar akan ikut menjalankan fungsi pengawasan dengan mencermati kinerja lurah di berbagai wilayah.
“Bagi kami DPRD, tentu kita juga melakukan pengawasan secara menyeluruh dan akan kami sampaikan juga kepada Bapak Wali Kota Makassar terkait mana-mana saja yang menurut pandangan kami di DPRD hari ini bekerja tidak maksimal menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lurah terkait pelayanan di masyarakat,” ujarnya.
Menurut Suharmika, aktivitas di warung kopi maupun kegiatan bisnis pribadi pada dasarnya tidak menjadi persoalan sepanjang tidak mengganggu kewajiban sebagai aparatur pemerintah.
Namun, jika kegiatan tersebut justru membuat pelayanan kepada masyarakat terabaikan, kondisi itu harus menjadi bahan evaluasi pemerintah.
“Lebih banyak aktivitasnya di warung kopi dan bisnis dibanding kerjanya. Tentu itu yang perlu menjadi catatan penting dan perlu dievaluasi secara menyeluruh,” kata Sekretaris DPD II Golkar Makassar tersebut.
Ia berharap evaluasi dapat mendorong para lurah kembali fokus pada tugas pemerintahan, mulai dari pelayanan publik, pemantauan kondisi wilayah, hingga pelaksanaan program yang telah ditetapkan Pemkot Makassar.
DPRD Makassar juga mendorong agar evaluasi dilakukan secara objektif berdasarkan kinerja dan tanggung jawab masing-masing lurah. Dengan demikian, pembinaan maupun pergantian pejabat dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Suharmika menilai pengawasan yang konsisten diperlukan agar persoalan serupa tidak terus berulang dan kinerja pemerintahan di tingkat kelurahan semakin optimal.

Komentar
Nama Pengguna: Komentar...