Makassar Peringkat 20 Nasional, Pendataan Perlinsos Digital Terus Dikebut

Makassar Peringkat 20 Nasional, Pendataan Perlinsos Digital Terus Dikebut
Istimewa

LOSARIPOST.com — Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Makassar memasuki tahap penyisiran warga di tingkat lingkungan. 

Setelah agen dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menuntaskan pendataan di 15 kecamatan, Pemerintah Kota Makassar kini melibatkan pengurus RT dan RW untuk memastikan tidak ada warga yang terlewat.

Tahap pendataan oleh agen SKPD tersebut telah rampung pada Jumat, 21 Agustus 2026. Selanjutnya, RT/RW diberi peran untuk melakukan pendataan tambahan sekaligus memverifikasi kembali data warga berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan keterlibatan perangkat lingkungan sangat penting karena RT dan RW lebih mengetahui kondisi masyarakat di wilayahnya masing-masing.

“Pendataan oleh agen SKPD di 15 kecamatan sudah selesai pada Jumat kemarin. Sekarang tugas RT/RW untuk mendata ulang dan melakukan verifikasi warga yang belum terdata,” kata Andi Bukti, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Menurutnya, proses penyisiran tersebut diharapkan dapat menjangkau warga yang belum tercatat dalam pendataan sebelumnya. RT dan RW juga akan membantu memeriksa kembali kesesuaian informasi sosial ekonomi yang telah dikumpulkan.

“RT/RW akan menyisir semua warga yang belum kami data melalui agen. Jadi, sekarang kita lanjutkan di tingkat RT/RW,” jelasnya.

Ia menegaskan pendataan Perlinsos Digital tidak hanya berorientasi pada jumlah warga yang berhasil didata. Pemerintah juga ingin memastikan data yang dikumpulkan benar-benar menggambarkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara aktual.

Dalam proses verifikasi, RT/RW akan membantu mengidentifikasi perubahan kondisi warga, memeriksa kesesuaian data, serta memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria tidak terlewat dari pendataan.

“Selain itu, mengidentifikasi perubahan status warga, serta memastikan warga yang memenuhi kriteria tidak terlewat dalam proses pendataan,” ujarnya.

Saat ini, Kota Makassar tercatat berada di posisi ke-20 secara nasional dari 43 kabupaten dan kota yang mengikuti program pendataan tersebut.

Secara nasional, target awal pendataan ditetapkan mencapai 50 persen. Namun, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menargetkan capaian di Kota Makassar dapat didorong hingga 70 persen.

Hingga tahap pendataan terakhir, jumlah warga Makassar yang telah tercatat mencapai lebih dari 27,73 persen atau sekitar 465.207 warga berdasarkan populasi Kartu Keluarga.

Dengan pelibatan RT/RW, Pemkot Makassar berharap angka tersebut terus meningkat sebelum batas akhir pelaksanaan pendataan.

“Kita harapkan terus meningkat hingga mencapai target yang ditetapkan pemerintah kota,” harap Andi Bukti.

Makassar menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam penerapan digitalisasi perlindungan sosial. Program tersebut dirancang untuk membangun basis data masyarakat yang lebih akurat, diperbarui secara berkala, dan dapat menjadi rujukan dalam pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial.

Andi Bukti mengatakan proses pendataan Perlinsos Digital secara nasional masih dibuka hingga 31 Agustus 2026. Warga yang belum tercatat masih dapat mengikuti pendataan melalui agen Perlinsos Digital maupun pengurus RT/RW di lingkungan tempat tinggalnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan informasi yang tercantum telah sesuai dengan kondisi sebenarnya dan segera melaporkan apabila masih terdapat kendala.

“Kalau datanya sudah diperbarui, jangan lupa dicek kembali kesesuaiannya. Yang belum mendaftar, segera daftar melalui Perlinsos Digital,” imbuhnya.

Pemkot Makassar berharap penyisiran hingga tingkat RT/RW dapat menghasilkan basis data sosial yang lebih lengkap dan tepat sasaran. Data tersebut selanjutnya diharapkan menjadi pijakan pemerintah dalam merumuskan serta menyalurkan program perlindungan sosial sesuai kebutuhan masyarakat.

Komentar

Nama Pengguna: Komentar...