TPA Antang Putar Balik 7 Truk Sampah: Hanya Residu Boleh Masuk

TPA Antang Putar Balik 7 Truk Sampah: Hanya Residu Boleh Masuk
Kepala UPTD TPA Tamangapa, Nasrun

LOSARIPOST.com – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa atau TPA Antang kini hanya menerima sampah residu. Truk yang masih mengangkut sampah bercampur dipastikan ditolak dan diminta kembali untuk melakukan pemilahan sebelum diperbolehkan membuang muatan di TPA.

Kepala UPTD TPA Tamangapa, Nasrun, mengatakan kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak 1 Agustus 2026 sebagai tindak lanjut arahan pemerintah terkait pengelolaan sampah berbasis pemilahan dari sumber.

"Sejak 1 Agustus kami sudah tidak menerima sampah bercampur. Kalau masih tercampur, kami putar balik dan diarahkan kembali ke wilayahnya untuk dipilah dulu, baru boleh masuk lagi," kata Nasrun.

Menurutnya, hingga hari keempat penerapan aturan tersebut, petugas telah menolak lebih dari tujuh truk yang kedapatan membawa sampah bercampur.

Nasrun menyebut pengawasan dilakukan selama 24 jam. Pos pemeriksaan ditempatkan di jalur masuk menuju TPA sehingga setiap kendaraan diperiksa sebelum diperbolehkan membongkar muatan.

"Kalau masih ada sampah campur pasti ketahuan. Petugas kami siaga 24 jam, bahkan pengawasan juga didukung TNI, kepolisian, dan kejaksaan," ujarnya.

Ia menilai penerapan kebijakan tersebut mulai menunjukkan hasil. Volume sampah yang masuk ke TPA kini turun drastis menjadi sekitar 100 hingga 200 ton per hari, jauh berkurang dibandingkan sebelumnya yang mencapai 700 hingga 800 ton per hari.

"Sekarang yang masuk hanya residu. Kalau saya analisa, sampah campur yang masih lolos paling sekitar 0,1 persen," ucapnya.

Nasrun menegaskan aturan pemilahan sampah bukanlah kebijakan baru. Menurutnya, kewajiban memilah sampah dari sumber telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sedangkan larangan sampah bercampur masuk ke TPA juga telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2013.

"Ini bukan aturan baru. Sejak 2008 sudah diatur bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya. Jadi ini bukan pekerjaan satu daerah saja, tetapi menjadi kebijakan yang berlaku secara nasional," jelasnya.

Ia menambahkan persoalan sampah tidak akan selesai apabila hanya mengandalkan pengelolaan di TPA. Menurutnya, keberhasilan sistem sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat melakukan pemilahan sejak dari rumah.

"Kalau berharap persoalan sampah selesai di TPA, itu tidak akan selesai. Kuncinya ada di pemilahan dari sumber, kemudian didukung industri pengolahan sampah agar residu yang masuk ke TPA semakin sedikit," tutup Nasrun.

Komentar

Nama Pengguna: Komentar...