LOSARIPOST.com – Pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2026 resmi dibuka pada Selasa 18 Agustus 2026. Proses pendaftaran berlangsung hingga 30 Agustus 2026 dan diikuti sembilan kementerian serta lembaga yang membuka penerimaan calon peserta didik.
Jadwal seleksi tersebut ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Kepala BKN Nomor 5249/B-KS.04.01/SD/K/2026 tertanggal 12 Agustus 2026.
Sembilan instansi yang membuka penerimaan sekolah kedinasan tahun ini terdiri atas Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perhubungan.
Selain itu, seleksi juga dibuka oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Bersamaan dengan pendaftaran, tahapan seleksi administrasi juga mulai berlangsung pada Selasa 18 Agustus 2026. Proses tersebut dijadwalkan berakhir pada 1 September 2026, sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada 2-3 September 2026.
Peserta yang merasa keberatan terhadap hasil seleksi administrasi masih diberikan kesempatan mengajukan sanggah pada 4-5 September 2026.
Selanjutnya, hasil pasca sanggah akan diumumkan pada 7-8 September 2026. Peserta yang dinyatakan lolos kemudian melanjutkan tahapan penerbitan kode billing dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKD akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN dan dijadwalkan berlangsung pada 22 September hingga 7 Oktober 2026.
Hasil SKD nantinya diumumkan secara bertahap pada 1-13 Oktober 2026. Peserta yang berhasil melewati tahapan tersebut selanjutnya mengikuti seleksi lanjutan yang diselenggarakan oleh masing-masing kementerian atau lembaga.
Seleksi lanjutan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 11-28 Oktober 2026. Sementara pengumuman kelulusan akhir oleh kementerian dan lembaga penyelenggara dilakukan secara bertahap pada 21 Oktober hingga 1 November 2026.
Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan penetapan jadwal seleksi diharapkan dapat menjadi acuan bagi penyelenggara maupun masyarakat yang hendak mengikuti penerimaan Sekolah Kedinasan 2026.
Ia meminta calon peserta memperhatikan seluruh tahapan seleksi serta ketentuan yang diberlakukan oleh masing-masing instansi penyelenggara.
“Dengan ditetapkannya jadwal tersebut, calon peserta dapat mempersiapkan diri sekaligus mencermati setiap tahapan dan ketentuan seleksi yang ditetapkan oleh masing-masing kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan Tahun 2026,” pungkasnya.

Komentar
Nama Pengguna: Komentar...