LOSARIPOST.com – Pemerintah bersiap memperluas jangkauan pemungutan pajak melalui pemanfaatan ekosistem digital.
Mulai 9 November 2026, perbankan hingga perusahaan teknologi finansial (fintech) dan platform perdagangan elektronik direncanakan ikut dilibatkan dalam optimalisasi penerimaan pajak negara.
Rencana tersebut diungkapkan Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2026 di Jakarta, Kamis 29 Oktober 2026.
Hashim menyebut sejumlah perusahaan dan penyedia layanan digital, termasuk Shopee, Lazada, dan GoTo, akan masuk dalam skema pemungutan pajak yang selama ini dinilai belum berjalan optimal.
Menurutnya, keterlibatan perusahaan tersebut juga mencakup bank milik pemerintah, bank swasta, serta berbagai penyedia layanan fintech. Mereka diharapkan membantu memungut dan menyetorkan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Semua bank pemerintah, bank swasta dan semua fintech termasuk Shopee, Lazada, GoTo dan sebagainya harus ikut pungut dan harus setor pajak yang selama ini tidak dipungut," kata Hashim.
Ia menjelaskan, pemerintah akan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, sistem elektronik, hingga kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk memperluas pengawasan transaksi dan meningkatkan efektivitas pemungutan pajak.
Hashim menilai penggunaan teknologi dapat membantu pemerintah mengidentifikasi aktivitas ekonomi yang selama ini belum sepenuhnya tercatat dalam sistem penerimaan negara.
Di balik rencana penerapan pajak digital, Hashim menyoroti masih rendahnya rasio penerimaan negara Indonesia dibandingkan sejumlah negara lain.
Ia menyebut penerimaan negara yang bersumber dari pajak, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) saat ini baru berada di kisaran 12 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Sebagai perbandingan, Hashim menyebut rasio penerimaan negara Kamboja mencapai 18 persen, sementara India berada di angka 20 persen.
Berdasarkan perbandingan tersebut, ia menilai Indonesia masih memiliki ruang cukup besar untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa harus semata-mata mengandalkan pertumbuhan ekonomi.
Hashim memperkirakan, apabila rasio penerimaan negara Indonesia dapat ditingkatkan hingga menyamai Kamboja, terdapat potensi tambahan pemasukan sekitar Rp1.500 triliun setiap tahun.
"Enam persen dari yang tercatat adalah Rp25 ribu triliun. Enam persennya berapa? Rp1.500 triliun. Itu yang seharusnya kita terima tiap tahun tambahan Rp1.500 triliun," ujarnya.
Ia bahkan menargetkan rasio penerimaan negara Indonesia dapat mencapai level Kamboja dalam kurun dua hingga tiga tahun mendatang.
Hashim juga menyinggung kondisi fiskal Indonesia, terutama persoalan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang menurutnya berada pada kisaran Rp500 triliun hingga Rp600 triliun.
Ia berpendapat, optimalisasi penerimaan pajak dan bea cukai dapat memberikan dampak besar terhadap kondisi keuangan negara. Menurutnya, potensi penerimaan yang belum tergarap masih cukup besar.
"Kalau aparat kita pajak dan bea cukai bekerja semestinya, seharusnya seperti orang Kamboja, kita surplus tahun ini Rp900 triliun," ungkapnya.
Adik Presiden Prabowo Subianto tersebut menilai persoalan penerimaan negara bukan semata-mata karena keterbatasan kemampuan ekonomi Indonesia. Ia justru menyoroti efektivitas aparat dalam mengoptimalkan sumber penerimaan yang sudah tersedia.
"Indonesia tidak lemah, yang lemah aparatnya. Yang harus kita efisienkan, kita harus dorong," kata Hashim.
Ia juga menyebut pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperbaiki pengelolaan penerimaan negara, termasuk melalui penerbitan peraturan presiden (perpres).
Hashim berharap perluasan pemungutan pajak melalui sistem digital dapat membantu memperbaiki rasio penerimaan negara sekaligus memperkuat kondisi fiskal nasional.
Pajak Digital Mulai 9 November, Bank hingga Shopee dan GoTo Bakal Terlibat

Komentar
Nama Pengguna: Komentar...