LOSARIPOST.com – Penyelenggaraan ibadah haji Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi urusan umat Islam, tetapi juga dapat menjadi ruang kolaborasi masyarakat lintas agama.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong keterlibatan umat beragama lain dalam mendukung pelayanan kepada jemaah haji.
Gagasan tersebut ditawarkan sebagai bentuk penerapan nilai toleransi dan gotong royong dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang memiliki latar belakang agama dan budaya beragam.
Dahnil mengatakan, pelayanan terhadap jemaah haji merupakan bagian dari kegiatan kemanusiaan yang dapat melibatkan siapa saja. Karena itu, dukungan dalam penyelenggaraan ibadah haji tidak harus terbatas pada umat Islam.
“Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya,” kata Dahnil di Manado, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu 31 Oktober 2026.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat lintas agama dapat menjadi contoh toleransi yang diwujudkan melalui tindakan nyata.
Kerukunan, kata dia, tidak cukup hanya ditunjukkan dengan sikap saling menghormati, tetapi juga perlu dibangun melalui kerja sama dalam kegiatan sosial dan pelayanan publik.
Ia menilai, penyelenggaraan haji memiliki ruang untuk memperlihatkan semangat kebersamaan tersebut. Masyarakat dengan latar belakang keyakinan berbeda dapat mengambil bagian dalam mendukung kelancaran pelayanan kepada jemaah.
Dahnil secara khusus menyoroti Sulawesi Utara sebagai daerah yang memiliki keragaman agama dan kehidupan sosial yang relatif kuat. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi ruang untuk mengembangkan praktik toleransi melalui keterlibatan berbagai kelompok masyarakat.
Ia meminta jajaran terkait di wilayah tersebut mulai membuka ruang partisipasi bagi umat Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan kelompok agama lainnya dalam mendukung pelayanan haji.
“Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Dahnil menambahkan, gagasan tersebut bukan untuk mengubah esensi ibadah haji sebagai kewajiban keagamaan umat Islam.
Namun, nilai kemanusiaan yang terkandung dalam pelayanan kepada sesama dapat menjadi tanggung jawab bersama tanpa dibatasi perbedaan keyakinan.
Menurutnya, semangat saling membantu merupakan bagian dari kehidupan berbangsa yang perlu terus diperkuat melalui berbagai kegiatan, termasuk penyelenggaraan ibadah haji.
“Meskipun haji merupakan ibadah umat Islam, semangat untuk memberikan dukungan pelayanan kepada sesama merupakan nilai kemanusiaan yang dapat melibatkan siapa saja,” tuturnya.
Melalui gagasan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah berharap penyelenggaraan ibadah haji dapat sekaligus menjadi contoh praktik kebinekaan, toleransi, dan kerja sama antarmasyarakat di Indonesia.
Wamenhaj Dahnil Dorong Pelibatan Umat Lintas Agama dalam Pelayanan Jemaah Haji

Komentar
Nama Pengguna: Komentar...