Panja LKPJ DPRD Sulsel Ungkap Utang Pemprov Masih Tembus Rp1 Triliun

Panja LKPJ DPRD Sulsel Ungkap Utang Pemprov Masih Tembus Rp1 Triliun
Anggota DPRD Sulsel Patudangi. Ist

LOSARIPOST.com - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Panitia Kerja (Panja) LKPJ terus melakukan evaluasi terhadap realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sejumlah catatan penting mengemuka, termasuk masih tingginya utang daerah yang mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Wakil Ketua Panja DPRD Sulsel, Patudangi, menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ dilakukan bersama tim penunjang dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengurai berbagai persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan anggaran.

“Ini kan LKPJ yang kita bahas, realisasi pelaksanaan APBD 2025. Kita evaluasi bersama OPD untuk melihat permasalahan yang muncul, dan itu akan kita rumuskan menjadi rekomendasi,” ujarnya dalam rapat di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Rabu (6/5/2026). 

Politisi Gerindra itu menambahkan, DPRD akan segera menggelar rapat internal guna menyusun rekomendasi resmi yang nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna.

“Insya Allah besok kita susun rekomendasinya bersama tim, untuk kemudian dibacakan secara resmi,” katanya.

Terkait kondisi keuangan daerah, Patudangi mengungkapkan bahwa total utang Pemprov Sulsel saat ini masih berada di kisaran Rp1 triliun, meskipun mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

“Secara keseluruhan masih sekitar satu triliun, tapi sudah ada penurunan dibanding tahun lalu,” jelasnya.

Ia merinci, sebagian utang tersebut telah diakomodasi dalam APBD 2026 dan akan dibayarkan pada tahun anggaran berjalan, dengan nilai mencapai sekitar Rp800 miliar lebih.

Sementara itu, sisa utang sekitar Rp208 miliar lebih berasal dari kewajiban tahun sebelumnya yang masih harus diselesaikan secara bertahap.

Selain utang kepada pihak ketiga, DPRD juga menyoroti kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) yang pembayarannya mengalami penyesuaian jadwal.

“Untuk DBH, ada yang pembayarannya dimajukan, sehingga beban dua bulan dialihkan dan akan dibayarkan pada 2027,” ungkapnya.

Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa seluruh utang, khususnya kepada pihak ketiga, merupakan kewajiban yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah.

“Ini utang yang wajib dibayar 1,1 triliun lebih yang, jadi harus menjadi prioritas penyelesaian,” tegasnya.

Komentar

Nama Pengguna: Komentar...