LOSARIPOST.com – Upaya Pemerintah Kota Makassar membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa mendapat apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KBPLH), Moh. Jumhur Hidayat.
Pembenahan yang telah mencapai sekitar 93 persen dinilai menunjukkan keseriusan pemerintah daerah meninggalkan sistem open dumping menuju pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Apresiasi tersebut disampaikan Jumhur saat meninjau langsung TPA Tamangapa di Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu 5 Agustus 2026.
Dalam kunjungan itu, ia didampingi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar Helmy Budiman, serta jajaran Kementerian Lingkungan Hidup.
Menurut Jumhur, perubahan yang dilakukan di TPA Tamangapa sudah memberikan hasil nyata. Salah satunya adalah berkurangnya bau menyengat dari timbunan sampah yang selama ini dikeluhkan warga di sekitar lokasi.
Ia menjelaskan penanganan dilakukan melalui penerapan sanitary landfill dan controlled landfill. Gunungan sampah ditutup menggunakan lapisan tanah, bioplastik, maupun biomembran sehingga mampu menekan pencemaran udara.
"Ada sanitary landfill, ada juga controlled landfill. Ditutup dengan bioplastik atau biomembran, ada juga yang diuruk menggunakan tanah. Yang jelas, bau dari timbunan sampah itu sudah hilang," kata Jumhur.
Selama peninjauan, Menteri Lingkungan Hidup juga melihat langsung proses penutupan timbunan sampah yang sebelumnya mencapai ketinggian sekitar tujuh meter.
Selain itu, ia memantau pembangunan akses jalan menuju kawasan TPA yang saat ini sedang dikerjakan melalui pemasangan tiang pancang.
Rombongan turut meninjau sistem pengelolaan air lindi serta pemanfaatan gas metana yang telah dialirkan ke sejumlah rumah warga di sekitar TPA sebagai sumber energi alternatif.
Jumhur menilai langkah cepat Pemerintah Kota Makassar merupakan tindak lanjut yang baik atas arahan Kementerian Lingkungan Hidup setelah sebelumnya TPA Tamangapa menerima sanksi administratif terkait tata kelola persampahan.
"Permintaan kami dari KLH kepada Pemerintah Kota Makassar sudah dilakukan dengan baik. Kira-kira sudah mencapai lebih dari 90 persen sesuai harapan yang kita inginkan, dan sekarang tinggal sedikit lagi," ujarnya.
Ia menyebut keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa persoalan pengelolaan sampah dapat diatasi apabila pemerintah daerah memiliki komitmen kuat dalam melakukan pembenahan secara bertahap.
"Ini satu contoh yang baik bagi kota-kota lain. Kalau punya niat, ternyata bisa," tegasnya.
Meski demikian, Jumhur meminta Pemerintah Kota Makassar menyempurnakan sistem pengelolaan air lindi melalui pembangunan blocking agar cairan limbah tidak menyebar ke lingkungan saat musim hujan dan dapat langsung dialirkan ke fasilitas pengolahan.
Selain itu, ia mengapresiasi pemanfaatan gas metana dari timbunan sampah yang telah dimanfaatkan warga sekitar. Menurutnya, inovasi tersebut mampu mengurangi emisi sekaligus memberikan manfaat ekonomi melalui penyediaan energi rumah tangga.
Jumhur juga menilai kawasan TPA Tamangapa memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau setelah proses stabilisasi timbunan sampah selesai dalam beberapa tahun mendatang.

Komentar
Nama Pengguna: Komentar...