LOSARIPOST.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Selasa 11 Agustus 2026.
Pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung dan dihadiri jajaran pejabat Kejaksaan serta Komisi Kejaksaan. Dalam arahannya, Burhanuddin mengingatkan para pejabat yang baru mendapat amanah agar menjaga kepercayaan tersebut melalui kinerja dan integritas.
Menurutnya, posisi yang diberikan bukan sekadar jabatan struktural, tetapi tanggung jawab yang harus dijalankan secara profesional.
"Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas," ujar Burhanuddin.
Ia meminta jajaran Kajati yang baru dilantik menyadari bahwa institusi Kejaksaan saat ini berada dalam sorotan masyarakat. Kondisi tersebut, kata dia, harus dijawab dengan memperbaiki kualitas pelayanan dan penegakan hukum.
Burhanuddin menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara konsisten dan tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai nama baik institusi.
Selain itu, para Kajati diminta memberi perhatian lebih terhadap perkara yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Penanganan perkara yang berpengaruh terhadap keuangan maupun perekonomian negara juga harus menjadi prioritas.
Dalam pemberantasan korupsi, Burhanuddin meminta penanganan perkara tidak hanya menjadi tanggung jawab Kejaksaan Agung. Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri didorong mengambil peran dalam mengungkap perkara korupsi strategis di wilayah masing-masing.
Ia meminta penanganan perkara dilakukan secara profesional, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Penegakan hukum di daerah diserukan untuk dilaksanakan secara senyap, tenang, terukur, dan tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif, sebab para Kajati merupakan cerminan dan representasi institusi Kejaksaan di daerah," tegasnya.
Dalam pelantikan tersebut, 15 pejabat resmi dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi di sejumlah provinsi.
Berikut daftar Kajati yang dilantik:
Hendrizal Husin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Muhammad Syarifuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
I Putu Gede Astawa sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Dr Chatarina Muliana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Herry Hermanus Horo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Transiswara Adhi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
RD Teguh Darmawan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Sri Kuncoro sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sukarman Sumarinton sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Anton Delianto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Dr Taufan Zakaria sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
Teuku Rahmatsyah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyegaran jajaran pimpinan Kejaksaan di daerah. Para Kajati diharapkan mampu menjalankan tugas penegakan hukum dengan tetap mengedepankan integritas, profesionalitas, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Adhyaksa.

Komentar
Nama Pengguna: Komentar...