Pemkab Gowa Dukung Riset UNM untuk Perkuat Pencegahan Korupsi Dana Desa

Pemkab Gowa Dukung Riset UNM untuk Perkuat Pencegahan Korupsi Dana Desa
Istimewa

LOSARIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Gowa mendukung penelitian Universitas Negeri Makassar (UNM) yang mengkaji penguatan pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana desa melalui penerapan digital governance.

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin saat menerima audiensi tim peneliti UNM dalam rangka Program PNBP Percepatan Guru Besar UNM Tahun 2026, Rabu 12 Agustus 2026.

Penelitian yang mengambil lokasi di Kabupaten Gowa itu mengangkat tema "Rekonstruksi Sistem Pencegahan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Berbasis Digital Governance dalam Mewujudkan Akuntabilitas Publik di Kabupaten Gowa."

Ketua tim peneliti, Prof Dr Rifdan, mengatakan Gowa dipilih karena memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga Kota Makassar. Kondisi tersebut dinilai memberikan karakteristik tersendiri dalam melihat kebijakan pemerintahan dan pengelolaan dana desa.

"Gowa ini besar Pak Wabup, daerah penyangga ibu kota Makassar. Kami tertarik dan ingin meneliti bagaimana kebijakan Pemda Gowa serta melihat implikasinya dalam pengelolaan dana desa," ujarnya.

Menurut Rifdan, riset tersebut tidak sekadar menghasilkan kajian akademik, tetapi diarahkan untuk merumuskan sistem pengelolaan dana desa yang lebih adaptif, transparan, dan akuntabel.

Tim juga akan mengkaji kemungkinan penyusunan pedoman yang dapat membantu kepala desa serta perangkatnya memahami tahapan pengelolaan dana desa sesuai aturan.

"Insyaallah kami laksanakan secara profesional dalam penelitian ini dan berbasis regulasi. Kami meneliti supaya ada sistem baru yang berbasis digital governance. Ini penting karena menyangkut kepercayaan," katanya.

Guru Besar UNM Prof Haedar Akib menambahkan, Gowa memiliki sejumlah pengalaman dalam penerapan program strategis sehingga menarik untuk dijadikan lokasi penelitian.

Beberapa di antaranya adalah penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di kawasan Indonesia Timur, pengukuran kompetensi digital ASN, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat dan pendidikan.

"Kami melihat Gowa ini menarik. Sebagai daerah penyangga, Gowa menjadi wilayah yang cocok sehingga itu menjadi salah satu alasan kami melakukan penelitian," jelasnya.

Sementara itu, Prof Dr Andi Kasmawati mengatakan penelitian tersebut juga berangkat dari persoalan masih adanya aparatur desa yang belum sepenuhnya memahami administrasi dan tata kelola dana desa.

Kondisi itu dinilai dapat meningkatkan risiko terjadinya kesalahan dalam penggunaan maupun pertanggungjawaban anggaran yang pada akhirnya berpotensi berujung pada persoalan hukum.

Karena itu, hasil penelitian diharapkan dapat melahirkan instrumen yang bersifat praktis bagi pemerintah desa, bukan hanya rekomendasi akademik.

Penelitian tersebut ditargetkan rampung pada November 2026. Tim peneliti berharap dukungan Pemkab Gowa dapat membantu proses pengumpulan data hingga penyusunan desain, strategi, dan model pengelolaan dana desa berbasis digital governance.

Menanggapi hal tersebut, Darmawangsyah menyambut positif kajian yang dilakukan para akademisi UNM. Ia menilai penelitian yang menghasilkan rekomendasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan akan memberikan manfaat bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

"Kami mengapresiasi dan gembira karena keinginan untuk tujuan penelitian dan akademis sangat penting bagi kami. Jika selesai, hasilnya bukan hanya untuk Kabupaten Gowa, tetapi juga bisa digunakan secara nasional," kata Darmawangsyah.

Menurutnya, pengelolaan dana desa memang perlu mendapat perhatian karena pemerintah masih menemukan persoalan yang berkaitan dengan pemahaman kepala desa dan perangkatnya terhadap administrasi serta tata kelola keuangan.

Ia berharap kajian tersebut dapat menghasilkan pedoman yang mudah diterapkan sehingga aparatur desa memiliki pemahaman lebih baik dan mampu menghindari persoalan hukum.

"Kepala desa juga perlu diberi masukan-masukan akademis sehingga tidak bersoal masalah hukum di kemudian hari. Kami berharap penelitian ini sukses dan melahirkan kebijakan sebagai penguatan atau pertahanan kita agar terhindar dari masalah korupsi," tegasnya.

Darmawangsyah menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak boleh dilakukan setelah terjadi masalah. Pengawasan dan kepatuhan terhadap tata kelola harus dibangun sejak penyusunan program, penggunaan anggaran hingga tahap pertanggungjawaban.

Ia menilai pemanfaatan teknologi digital dapat menjadi salah satu cara memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

"Kami sangat sepakat dan antusias dengan hadirnya para Guru Besar untuk melakukan kajian kebijakan pemerintah daerah, khususnya pengelolaan dana desa. Semoga melahirkan kebijakan sebagai penguatan kita agar terhindar dari masalah korupsi," ujarnya.

Selain aspek pencegahan korupsi, Darmawangsyah berharap penelitian tersebut menghasilkan strategi yang dapat mendorong dana desa memberikan dampak ekonomi lebih besar bagi masyarakat.

Menurutnya, dana desa harus dikelola secara tepat agar mampu menciptakan aktivitas ekonomi dan meningkatkan kemandirian desa.

"Kami berharap bagaimana strategi, penggunaan, program dan kiat-kiatnya sehingga dana desa dapat dikembangkan untuk mendorong perputaran ekonomi di desa-desa di Gowa," tambahnya.

Pemkab Gowa, kata Darmawangsyah, siap memberikan dukungan terhadap proses penelitian tersebut. Ia berharap hasil akhirnya dapat menjadi inovasi yang membantu pemerintah desa menggunakan anggaran secara lebih efektif sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.

Ia juga mendorong pengelolaan dana desa diarahkan pada program produktif, termasuk penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Gowa cukup maju dan terus mencoba melakukan inovasi. Dana desa memiliki banyak sasaran dan target. Karena itu, kita perlu membuat strategi dan inovasi agar dana desa dapat dipergunakan secara maksimal, termasuk melalui BUMDes," pungkasnya.

Komentar

Nama Pengguna: Komentar...